IRT Tewas Diterjang Pikap
BANJARÂ - Ny Rosimah (40), warga Jl Mahligai RT 06 RW 02 Kertak Hanyar meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarai Mahmudin (46) diterjang Mistubishi L300 Pikap di Jl A Yani km 7,2 Kertak Hanyar Banjar, Kamis (3/10) 12.00 Wita.Korban sempat mendapatkan penanganan medis di RS Bhayangkara Banjarmasin. Namun diduga mengalami luka di dalam di tubuhnya, korban akhirnya meningal dunia dalam perawatan di rumah sakit milik Polri tersebut.
Mahmudin mengalami luka lecet kaki kiri dan kaki kanan, pipi sebelah kanan. Sementara Ny Rosimah mengalami luka memar tangan kiri dan perut. Diduga korban juga mengalami luka dalam sehinggamenyebabkan jiwanya tidak tertolong.
Informasi yang diperoleh Metro, Sabtu siang, kecelakaan berawal saat mobil pikap Mistubishi DA 9455 AB yang dikemudikan Syamad (37) warga Jl Ampera Ujung Banjarmasin meluncur dari arahBanjarmasin menuju Banjarbaru dengan kecepatan yang tinggi.
Saat hendak menyalin kendaraan yang ada didepannya melalui sebelah kanan ternyata ban naik ke median jalan. Kendati ban berada di atas median, bukan berarti mobil kemudian berhenti namun justruterus melaju.
Pada saat yang bersamaan, kedua korban yang menaiki Kawasaki Blitz R DA 5537 SC baru saja dari arah Banjarmasin hedak perputar arah kembali ke Banjarmasin. Untuk sesaat ia berhenti di perputaranmedian itu.
Celakanya mobil pikap L300 yang bannya di atas median jalan melaju semakin tak terkendali dan mengukuti median jalan itu. Karena jaraknya sudah terlalu dekat, mobil tersebut menerjangbagian belakang sepeda motor.
Mobil pikap itu langsung menabrak bagian belakang sepeda motor. Kerasnya tabrakan membuat tubuh kedua korban langsung terpental beberapa meter ke jalan sebelah kanan arah Banjarmasin atau jalur ke Banjarbaru.
Bunyi tabrakan yang cukup keras itu tidak urung mengejutkan warga yang kebetulan berada di sekitar kejadian. Mereka berdatangan untuk melihat apa yang terjadi. Mengetahui korban mengalami lukayang cukup serius, keduanya langsung dilarikan ke RS Bhayangkara Banjarmasin yang berjarak sekitar empat kilometer.
Kedua korban mendapatkan perawatan secara intensif di rumah sakit itu. Kendati mendapatkan perawatan di rumah sakit, rupanya Tuhan berkehendak lain. Ny Rosimah meninggal dunia dalam perawatan tim medis RS itu.
Wakapolres Banjar Kompol Dewi Syahyati melalui Kasatlantas AKP Kade Utama mengakui adanya peristiwa kecelakaan itu. Pihaknya menetapkan sopir L300 sebagai tersangka kasus kecelakaan itu karena kejadian itu timbul akibat kelalaian pengemudi L300.
“Kita menetapkan sopir L300 sebagai tersangka kasus itu. ecelakaan itu muncul akibat kelalaian sopir mobil pikap itu,” ujar Kade. esy
Belum ada komentar.