eko sutriyanto dot com

Ibu dan Anak Digorok

BANJAR – Misteri terbunuhnya Hj Mahmudah (26) dan Asni Alvina alias Pina (6) akhirnya terungkap. Pembunuhnya, Makmun (25), yang tidak lain ipar suami korban diserahkan polisi, Rabu (16/1) sekitar pukul 02.00 Wita.Ia diserahkan ke Mapolres Banjar setelah salah seorang kerabatnya bertemu tersangka di jalan Kasturi saat hendak ke kandang ayam milik Ali. Ia tidak langsung diserahkan ke polisi, namun sempat dipertemukan dan mendapatkan wejangan dari kedua orang tuanya. Informasi yang diperoleh Metro, tersangka sempat melarikan diri hingga ke Tanjung. Namun karena perasaannya tidak tenang, belum genap semalam berada di Tanjung ia memutuskan kembali keBanjarbaru ke kandang ayam milik rekannya Ali di Jl Kasturi.

Kepada rekannya itu, ia mengatakan luka yang dideritanya akibat perkelahian dengan dengan rekannya di persawahan desa di Beruntung Baru. Ia mengungkapkan berada di situ untuk pengamanan diri.

Berdasarkan pengakuan tersangka, aksi pembunuhan sendiri berlangsung cukup singkat. Malam itu sekitar pukul 00.30 Wita, ia pulang dari arena kawinan. Di tempat itu, ia sempat menegak minuman6 botol gajah, campuran alkohol dengan minuman energi.

Sampai di rumah, tersangka hanya berganti baju ke sarung dan hanya bercelana dalam. Selanjutnya ia buang air besar di seberang jalan depan rumahnya maupun rumah korban yang letaknya memang berdampingan.

Namun belum sempat buang air besar, korban yang berada di pinggir jalan depan rumah tengah mengangkat air melihat keberadaan tersangka di pinggir jamban yang saat itu nampak dalam kondisimabuk mengatakan hendak akan memberitahukan ke Hilda, istri tersangka.

Tersangka mengatakan jika ia melaporkan perilakunya itu kepada sang istri berarti menganggap korban merusak rumah tangganya. Tersangka langsung bangkit dan berjalan menyeberang jalan mengejar korban dengan menggunakan pisau terhunus.

Korban lari menuju rumahnya. Sampai di depan teras, korban tidak bisa bergerak karena pintunya tertutup. Jeritan korban, agar tersangka tidak berbuat kalap dengan menusuknya tidak digubris sama sekali.

Dalam kondisi itulah tersangka menusukkan pisaunya ke arah dada korban hingga beberapakali sampai akhirnya pintu bisa terbuka. Dalam kondisi luka parah, korban merayap sampai ke dalam kelambu.Korban terus menyerangkan pisaunya.

Saat itulah Asni terbangun tidur setelah mendengar ibunya mengerang kesakitan. Ia bangkit dan memeluk ibunya.  Secara bersamaan di tempat itu, tersangka menggorok Mahmudahdan Pina secara bergantian secara sadis dengan menggunakan pisau hingga akhirnya keduanya meninggal dunia di tempat kejadian di depan kelambu.

Tersangka lantas pulang ke rumah membersihkan luka di tangan. Selanjutnya ia pergi ke rumah Udin yang berada di Handil Jawa dengan cara berjalan kaki. Sesampainya di sana, ia bertemu denganUdin dan mengungkapkan bahwa dirinya baru saja berkelahi.

Oleh Udin, tersangka diantarkan ke Lianganggang dengan harapan bisa ke hulu sungai. Namun karena situasi masih sepi, tersangka diantar ke Tanjung Rema Martapura ke rumah salah seorang teman Udin.Hanya sebentar du Martapura, ia diantar ke Pulau Pinang, Tapin. Menjelang pagi hari, ia berangkat menuju Paringin Balangan untuk sembunyi di rumah salah seorang kerabat jauhnya H Husaini. Di rumah itu, tersangka mendapatkan perawatan. Ia juga mengaku usaiberkelahi dengan senjata tajam.

Tidak lama berselang tersangka dari pasar Paringin berangkat menuju Awayan dan naik taksi ke Tanjung. Pukul 19.00 Wita, ia nongkrong di terminal. Lantas dengan menggunakan taksi ia pulang keBanjarbaru ke rumah Ali di Jl Kasturi.

Keberadaannya tersangka di Jl Kasturi akhirnya diketahui kerabatnya. Iapun lantas diserahkan ke Mapolres Banjar setelah ia bertemu dengan ayah dan ibunya selama lima menit di Guntung PayungLandasan Ulin Banjarbaru. Barulah ia diserahkan polisi.

Melakukan Tanpa Sadar

SAAT melakukan pembunuhan, Makmun mengaku tidak sadar. Bahkan, saat ia menggorok korban Mahmudah ia melakukannya dengan membabi buta. Tidak terkecuali Asni yang mendengar teriakan ibunya bangkit dan memeluk ibunya tidak luput dari gorokan.

“Saya melakukannya tidak sadar akibat minum Gajah. Saya sudah kalap. Saat masuk ke kelambu terus menggoroknya, ternyata Pina juga kena,” ujar Makmun kepada Metro di ruang Unit Jatanras Satreskrim Polres Banjar, Rabu siang.

Selama tinggal bersebelahan dalam setahun ini, di antara mereka tidak pernah ada permusuhan. Ia dengan Ahmad bisnis bareng dengan berjualan intalo itik. Kendati demikian hubungannya jugatidak dekat sehingga merasa tidak ada ikatan emosi dengan Asni.

“Saya cuma tersinggung dengan ucapan korban sehingga saya yang saat itu membawa pisau kalap dan mengejar dan membunuhnya,” ujarnya sambil mengaku pembunuhan itu muncul spontan dan tanpa direncanakan dahulu.

Ia mengatakan, tidak tahu lagi menyusul dijebloskannya di rumah tahanan Mapolres Banjar. Selama di pelarian, Makmun mengaku sama tidak pernah sekalipun menghubungi istrinya memberikan kabar pelarian dirinya.

Saat ditanyakan apakah ada gangguan dari kedua arwah selama pelarian, Makmun mengaku tidak merasakannya. “Perasaan saya biasa-biasa  namun kadang memang tidak tenang,” ujarnya sambilmengungkapkan dirinya sama sekali memperhatikan pemberitaan media menyangkut eksekusi yang dilakukannya.

Makmun juga mengatakan, ia menyerahkan diri setelah dibujuk  salah seorang kerabatnya. Ia sempat bertemu dengan kedua orang tuanya sekitar lima menit di Guntung Payung sebelum akhirnyadiserahkan ke Mapolres Banjar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. esy

Nyaris Dihantam

MARTAPURA- Kali pertama setelah pembunuhan terhadap ibu anak, Hj Mahmudah (24) dan Asni Alvina alias Pina (6), pada Minggu (13/1) sekitar pukul 00.30 Wita, di Desa Selat Makmur, Beruntung Baru, Banjar, tersangka pelakunya, yakni Makmun (26), dibesuk kerabat.
Namun, bukan pula sembarang kerabat. Pasalnya, Ahmad Hernadi (27) lah yang menemui Makmun di selnya, Mapolres Banjar. Dia tak lain tak bukan suami almarhumah sekaligus ayah dari bocah TK tak berdosa itu, yang juga ipar dari tersangka.
Hanya, pertemuan itu begitu singkat. Ketika Ahmad, kakak kandung dari istri tersangka, yakni Ny Hilda, melihat iparnya tersebut, semburan kemurkaan meluncur dari mulut pria yang masih sangat berduka ini karena kehilangan 2 orang terkasihnya sekaligus.
Diketahui, pertemuan tersebut berlangsung Kamis (17/1) sekitar pukul 13.00 Wita. Ahmad datang sendiri memenuhi panggilan polres untuk memberi keterangan sebagai saksi dalam kasus yang menewaskan istri tercinta dan buah hatinya yang semata wayang itu.
Namun sebelum berlangsung pemeriksaan, Ahmad minta izin agar diperkenankan bertemu dengan tersangka. Alasannya, ia hendak meyakinkan kalau yang telah ditahan memang Makmun.
Akhirnya Ahmad pun mendapat izin. Ia kemudian dikawal menuju ke rutan. Ketika penjagal Beruntung Baru itu muncul dan berhadapan, kemurkaan berbalut duka pada diri Ahmad tak tertahankan lagi. Makiannya meluncur cepat.
“Kanapa ikam tega-teganya melakukan itu (membunuh istri dan anak, Red.),” ucapnya nyaring yang membuat kaget penjaga, pengawal termasuk pula para tahanan di beberapa sel lainnya.
Cepat petugas menggiring kembali pria yang masih belum kering akan kenangan indahnya bersama Hj Mahmudah dan Pina yang semuanya telah tiada itu. Sementara, tersangka Makmun hanya bersikap diam, lalu kembali ke bagian dalam selnya.
Menurut Ahmad kepada Kasatreskim Polres Banjar, AKP Sabana Atmojo, dirinya tak menyangka sama sekali kalau sang ipar bisa melakukan perbuatan biadab dengan menggorok leher istri dan membunuh buah hatinya itu.
“Padahal tidak pernah merasa bermusuhan dengan tersangka,” ucap Kasatreskrim meniru perkataan suami almarhumah.
Suami korban juga mengharapkan tersangka Makmun dihukum seberat-beratnya sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Ia mengharapkan pelaku dihukum berat, sesuai dengan aturan yang berlaku,” ulang Sabana.
Sedangkan dalam pemeriksaan terhadap Ahmad, dikatakan kepada penyidik, sang istri pernah mengajak untuk pindah rumah. Rumah mereka memang dekat dengan rumah tersangka, di Desa Selat Makmur RT2, Beruntung Baru. Malah, satu-satunya tetangga yang ada.
Alasan korban, disebutkan kalau tersangka kerap berlaku kasar. Diduga, dengan pindah rumah, korban tak lagi merasa dikasari tersangka. Hanya, polisi masih melakukan penyelidikan lebih mendalam atas hal ini.
Sementara itu, Kasatreskrim juga menambahkan, seluruh saksi maupun tersangka telah menjalani pemeriksaan. Tersangka terancam hukuman maksimal mati karena perbuatan yang dilakukannya memenuhi pasal 340 KUHP, yakni tentang pembunuhan berencana.
Diberitakan, tersangka kasus pembunuhan sadis di Desa Selat Makmur Beruntung Baru, Minggu (13/1) sekitar pukul 00.30 Wita itu akhirnya diserahkan ke Polres Banjar oleh keluarganya, Rabu (16/1) dinihari.
Istri-Anak Dilarang
Kangen. Tidak hanya Ahmad Hernadi yang kangen kepada 2 orang terkasihnya yang telah pergi selamanya, tapi juga Makmun, tersangka pelaku penjagalan.
Penuturan Makmun kepada Metro Banjar, Sabtu (19/1) siang,
menyusul dirinya dijebloskan ke rutan Mapolres Banjar, hingga saat ini tidak ada seorang pun kerabat korban yang datang.
Bahkan istrinya, Hilda, dan anaknya sendiri, tidak pernah menjenguknya di rumah tahanan Mapolres Banjar.
“Saya kangen istri dan anak. Tetapi sepertinya mereka tidak mungkin ke sini karena tidak diizinkan orangtuanya. Yang sudah jenguk, teman-teman Beruntung (dari Kecamatan Beruntung Baru, Red.) dan keluarga dari Kandangan,” ujarnya pasrah.
Kedua orangtuanya juga pernah datang untuk menjenguknya di rutan mapolres. Namun karena datangnya terlambat melebihi jam besuk, orangtunya tidak diperkenankan bertemu.
Disinggung tentang pertemuan dengan suami para korban yang telah dijagal, Makmun hanya mengatakan, petugas tidak membolehkan untuk berbicara.
“Bertemunya sebentar. Tidak boleh bicara. Jadi hanya diam saja,” cetusnya, tanpa merinci perasaannya atas perbuatan yang telah dilakukan serta ucapan keras suami almarhumah. esy


 

Januari 20, 2008 - Ditulis oleh esymtb | sadis | | No Comments Yet

Belum ada komentar.

Tinggalkan komentar